SEYEGAN – Di era yang serba cepat ini, dunia pendidikan nonformal
dituntut untuk terus bergerak dinamis. Menjawab tantangan tersebut, Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Saka Seyegan resmi hadir dan berpartisipasi
aktif dalam agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)
Kesetaraan.
Kegiatan intensif yang berlangsung selama tiga hari—mulai Rabu hingga
Jumat, 24–26 Juni 2026—ini digelar di Ruang Rapat Ki Hajar Dewantara Lantai 3,
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Pada hari pertama pelaksanaan, Rabu (24/6), suasana ruang rapat tampak
produktif sejak pukul 07.30 WIB. Acara penting ini dibuka secara resmi oleh Mustadi,
S.Sos., M.M. selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Kehadiran jajaran pimpinan dinas menunjukkan betapa krusialnya penyusunan kurikulum kesetaraan yang adaptif, relevan, dan mampu mencetak lulusan berdaya saing tinggi di masa depan. Bagi PKBM Saka Seyegan, Undangan ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan peluang emas untuk melakukan upgrade besar-besaran terhadap sistem pembelajaran lembaga.
Sebagai salah satu peserta dari perwakilan Kepala SKB/PKBM se-Kabupaten Sleman, PKBM Saka Seyegan fokus menyerap materi esensial pada hari pertama, yang meliputi:
- Bedah Regulasi Baru: Memahami arah kebijakan Kurikulum Satuan Pendidikan Kesetaraan yang paling up-to-date
- Sinkronisasi Pembelajaran: Menyusun strategi agar materi pembelajaran di kelas nonformal tetap fleksibel namun memiliki standar mutu yang diakui secara nasional
- Evaluasi Mandiri: Memetakan kebutuhan warga belajar agar kurikulum yang diterapkan benar-benar tepat sasaran.
Langkah PKBM Saka Seyegan untuk terjun langsung dalam Bimtek ini menjadi
bukti nyata bahwa pendidikan kesetaraan (Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C SMA) tidak boleh kalah
saing dengan jalur formal. Melalui partisipasi ini, PKBM Saka Seyegan
berkomitmen membawa pulang ilmu baru untuk diimplementasikan langsung kepada
para warga belajar.
Kegiatan Bimtek KSP Kesetaraan ini dijadwalkan akan terus berlanjut
hingga Jumat (26/6) guna memastikan setiap satuan pendidikan mampu menyusun
dokumen kurikulum yang matang, legal, dan siap pakai.
Jurnalis :


0 Komentar