Informasi Operasional & Pendampingan Dapodik :
- Operasional PKBM Baru: Diumumkan bahwa Surat Keputusan (SK) Operasional untuk PKBM Sarana Mukti dan FKBS Jepara telah resmi terbit per Agustus 2026.
- Alur Pendampingan Teknis: Pengelola dan operator PKBM diimbau untuk berkordinasi secara bertahap.
Urgensi Pemutakhiran Data Geospasial (Lintang & Bujur)
- Pengisian data geospasial menjadi salah satu fokus perhatian dalam rapat ini:
- Kendala Data Kosong: Masih ditemukan lembaga yang belum mengisi data titik koordinat (lintang & bujur) pada sistem.
- Dampak Implikasi: Ketidaklengkapan data titik koordinat berisiko menghambat pengajuan bantuan fisik (alokasi bantuan dapat dialihkan ke lembaga lain yang datanya lengkap) serta menurunkan nilai Indeks Kualitas Dapodik (IKD).
- Solusi/Tindak Lanjut: Bagi lembaga yang mengalami kendala teknis saat pengisian di Verval SP, dapat mengirimkan data lintang dan bujur via WhatsApp ke pihak Dinas Pendidikan/Mas Indro untuk dibantu penginputannya.
Kementerian Pendidikan telah menyediakan dashboard pemantauan IKD yang dapat diakses melalui situs dapo.kemdikdasmen.go.id pada menu IKD. Penilaian IKD berpatokan pada tiga indikator utama:
- Kelengkapan: Pemenuhan data dasar satuan pendidikan, seperti pengisian titik koordinat, nomor izin operasional, hingga data bendahara BOS.
- Validitas: Keabsahan data melalui pemadanan NIK peserta didik dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nasional.
- Pemutakhiran: Kedisiplinan melakukan pembaruan data secara berkala, seperti mutasi siswa dan penyesuaian data pendidik.
Sebagai langkah nyata hasil rapat, Kepala PKBM meminta seluruh operator sekolah untuk segera melakukan updating data di SP Datadik, terutama pengisian titik koordinat lokasi dan perizinan operasional. Target utama dari tindak lanjut ini adalah mendorong pencapaian Indeks Kualitas Dapodik (IKD) lembaga hingga mencapai nilai optimal 100%. Selain itu, lembaga diinstruksikan untuk segera mengunduh dan menandatangani dokumen SPTJM resmi pasca-sinkronisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban data.
Jurnalis :
OSIS OIPM SAKA.

0 Komentar