Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perizinan Kesetaraan di PKBM Saka Seyegan

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perizinan Kesetaraan di PKBM Saka Seyegan

 


SEYEGAN- Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melalui Seksi Kelembagaan PAUD dan Dikmas melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Perizinan Pendidikan Non Formal (PNF) / Kesetaraan Tahun 2026 di Sekretariat PKBM SAKA Seyegan, Jamblangan RT 05 RW 27, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, pada Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kelembagaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ismi Rohmiana, M.A.P. Kedatangan tim monitoring diterima langsung di sekretariat lembaga oleh Pengelola PKBM Saka Seyegan, Kak Dandhy Satria, S.Pd. dan Operator Lembaga, Agus Trianto, S.IP.

Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan guna menyelaraskan dan memverifikasi kesiapan serta kelengkapan berkas administrasi dan kelayakan perizinan operasional lembaga PNF sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam peninjauan tersebut, Kasi Kelembagaan PAUD dan Dikmas Kabupaten Sleman, Ismi Rohmiana, M.A.P., meneliti instrumen monev yang mencakup beberapa domain utama:

  1. Legalitas dan Dokumen Pendirian: Kelengkapan formulir permohonan ke DPMPTSP Sleman, Akte Notaris Pendirian Yayasan, AD/ART, Pakta Integritas, serta rekomendasi penilik setempat.
  2. Perencanaan Lembaga: Ketersediaan Rencana Induk Pendirian dan Pengembangan Lembaga (RIPL), Master Plan, denah lokasi, serta RAPB Tahunan.
  3. Kurikulum dan SDM: Program kurikulum pembelajaran kesetaraan dan kelengkapan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
  4. Sarana Prasarana & Dukungan Lingkungan: Status legalitas lokasi/gedung pembelajaran serta lembar persetujuan dari warga (RT/RW), Dukuh, Lurah, hingga Panewu Seyegan.
  5. Kepatuhan Administrasi: Kepemilikan NPWP dan rekening atas nama satuan pendidikan.
Melalui kegiatan monitoring langsung di Sekretariat PKBM SAKA Seyegan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman berharap seluruh satuan pendidikan nonformal di wilayah Sleman senantiasa menjaga keabsahan tata kelola kelembagaan dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi masyarakat.


Jurnalis :
DUMP.

Posting Komentar

0 Komentar