SEYEGAN- Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melalui Seksi Kelembagaan PAUD dan Dikmas melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Perizinan Pendidikan Non Formal (PNF) / Kesetaraan Tahun 2026 di Sekretariat PKBM SAKA Seyegan, Jamblangan RT 05 RW 27, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, pada Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kelembagaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ismi Rohmiana, M.A.P.
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan guna menyelaraskan dan memverifikasi kesiapan serta kelengkapan berkas administrasi dan kelayakan perizinan operasional lembaga PNF sesuai regulasi yang berlaku
Dalam peninjauan tersebut, Kasi Kelembagaan PAUD dan Dikmas Kabupaten Sleman, Ismi Rohmiana, M.A.P., meneliti instrumen monev yang mencakup beberapa domain utama
- Legalitas dan Dokumen Pendirian: Kelengkapan formulir permohonan ke DPMPTSP Sleman, Akte Notaris Pendirian Yayasan, AD/ART, Pakta Integritas, serta rekomendasi penilik setempat
. - Perencanaan Lembaga: Ketersediaan Rencana Induk Pendirian dan Pengembangan Lembaga (RIPL), Master Plan, denah lokasi, serta RAPB Tahunan
. - Kurikulum dan SDM: Program kurikulum pembelajaran kesetaraan dan kelengkapan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
. - Sarana Prasarana & Dukungan Lingkungan: Status legalitas lokasi/gedung pembelajaran serta lembar persetujuan dari warga (RT/RW), Dukuh, Lurah, hingga Panewu Seyegan
. - Kepatuhan Administrasi: Kepemilikan NPWP dan rekening atas nama satuan pendidikan
.
Jurnalis :

0 Komentar