SEYEGAN — Komitmen terhadap pemenuhan hak pendidikan anak terus diperkuat di Kabupaten Sleman. Melalui kolaborasi strategis, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman bersama Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Sembada, Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) RAJIN Kalurahan Caturharjo, serta PKBM Saka Seyegan resmi bersinergi menangani anak putus sekolah melalui program Wajib Belajar 13 Tahun. (Selasa, 1 September 2026)
Perwakilan Dinsos Kabupaten Sleman sekaligus Koordinator Puskesos RAJIN Kalurahan Caturharjo, Drs. Banawa, menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi bagi anak-anak di Sleman untuk berhenti mengenyam pendidikan.
"Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak belajarnya. Lewat kolaborasi ini, kami ingin menyebarkan semangat! Permasalahan ekonomi atau kendala sosial bukan lagi penghalang," tegas Banawa.
Dalam kesempatan yang sama, Pengelola sekaligus Ketua Yayasan PKBM Saka Seyegan, Hermawan Triyono, S.E., Gr., menyambut baik langkah sinergis yang digagas oleh Dinsos Sleman dan Puskesos RAJIN Caturharjo. Pihaknya siap memfasilitasi anak-anak putus sekolah agar bisa kembali mengejar ketertinggalan melalui jalur pendidikan kesetaraan.
"Kami di PKBM Saka Seyegan berkomitmen menyediakan ruang belajar yang inklusif dan kondusif. Penyelenggaraan pendidikan ini disesuaikan dengan kurikulum program Wajib Belajar 13 Tahun agar para peserta didik tidak hanya mendapatkan ijazah kesetaraan, tetapi juga bekal keterampilan yang berdaya saing," ujar Hermawan.
Sinergi antar lembaga ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menekan angka anak putus sekolah di wilayah Kabupaten Sleman, sekaligus mendukung pemerataan kualitas SDM menuju masa depan yang lebih cerah.
Jurnalis :
OSIS PKBM Saka Seyegan.

0 Komentar