Badan Akreditasi Nasional PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan
Menengah (BAN PDM) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat
Koordinasi (Rakor) terkait penetapan sasaran akreditasi tahun 2026. Kegiatan
yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman ini berlangsung dengan
fokus utama pada penguatan mutu lembaga pendidikan nonformal.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh
perwakilan dari 12 lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang
tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sleman. Ke-12 lembaga tersebut merupakan
entitas yang telah ditetapkan masuk ke dalam daftar sasaran akreditasi untuk
periode tahun 2026.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah:
- Sosialisasi Instrumen Baru: Memberikan
pemahaman mendalam mengenai mekanisme dan instrumen akreditasi terbaru.
- Pemetaan Kesiapan: Meninjau
sejauh mana kesiapan dokumen dan manajerial lembaga PKBM dalam menghadapi
visitasi.
- Pendampingan Teknis: Memberikan
ruang diskusi bagi pengelola PKBM mengenai kendala administratif maupun
operasional yang sering ditemui dalam proses akreditasi.
Perwakilan dari Dinas
Pendidikan Kabupaten Sleman menekankan bahwa akreditasi bukan sekadar rutinitas
administratif, melainkan sebuah barometer kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
"Akreditasi
adalah bentuk tanggung jawab lembaga kepada publik. Melalui rakor ini, kami
berharap 12 PKBM sasaran di Sleman dapat mempersiapkan diri secara maksimal
guna meraih predikat yang unggul," ujar salah satu pejabat Dinas
Pendidikan dalam sambutannya.
Pihak BAN PDM DIY juga memaparkan
jadwal berkala (timeline) yang harus dipatuhi oleh lembaga, mulai dari
pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang akurat hingga unggah dokumen
melalui sistem Sispena. Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan sinergi
antara regulator dan pelaksana pendidikan nonformal di Sleman semakin kuat,
demi terwujudnya layanan pendidikan kesetaraan yang lebih bermartabat dan
berkualitas di masa depan.
REPORTASE : KAK HILDA.


0 Komentar