PKBM Saka Seyegan Turun ke Lapangan, Akselerasi Program Pengentasan Anak Putus Sekolah di Sleman Tahun 2025

PKBM Saka Seyegan Turun ke Lapangan, Akselerasi Program Pengentasan Anak Putus Sekolah di Sleman Tahun 2025


Seyegan ( 10 September 2025)- Kolaborasi intensif lintas sektor digencarkan di Kabupaten Sleman untuk menuntaskan masalah Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Belum Pernah Sekolah (ABPS). Program ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, dan melibatkan PKBM Saka Seyegan sebagai ujung tombak pelaksana di wilayah Kapanewon Seyegan.

PKBM Saka Seyegan mendapat mandat penting untuk melaksanakan proses validasi dan verifikasi data peserta didik APS dan ABPS yang telah terhimpun. Dengan pendekatan door to door (dari rumah ke rumah), tim lapangan dari PKBM Saka Seyegan diterjunkan langsung untuk memastikan keberadaan dan kondisi terkini anak-anak yang terdata.

Sebelum tim lapangan bergerak, PKBM Saka Seyegan mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi dan melakukan sosialisasi dengan Kamituwo (Kepala Dusun atau Kepala Seksi Pelayanan di Kalurahan) di seluruh Kalurahan di Kapanewon Seyegan.

"Peran Kamituwo sangat krusial karena beliau adalah aparat yang paling memahami kondisi riil warganya," jelas Hermawan selaku Plt. Kepala PKBM Saka Seyegan. "Koordinasi ini bukan hanya soal izin, tetapi juga untuk mendapatkan informasi akurat dan pendampingan, sehingga proses pencarian dan pendekatan terhadap keluarga anak bisa berjalan lebih efektif dan persuasif."

Meskipun telah dipersenjatai dengan data terverifikasi awal, pelaksanaan di lapangan oleh PKBM Saka Seyegan menemukan beragam kendala yang menjadi tantangan dalam upaya pengentasan.

Hermawan Triyono, S.E.,Gr selaku Plt. Kepala Sekolah PKBM Saka Seyegan menyampaikan kendala-kendala dilapangan. "Kami bersama Tim dari PKBM Saka Seyegan mendapati beberapa kendala, ada yang kami temukan namun tidak mau sekolah, ada yang sudah pindah rumah, ada yang ke pondok pesantren namun tidak melaporkan ke RT/ Dukuh dan ada juga yang benar-benar tidak mau bersekolah lagi," tegasnya.

Beberapa temuan di lapangan antara lain:

  • Siswa Tidak Ditemukan: Ada sejumlah anak yang namanya terdaftar, namun alamatnya sudah tidak sesuai atau rumahnya kosong setelah diverifikasi.
  • Siswa Sudah Pindah Domisili: Beberapa keluarga telah pindah ke luar Kapanewon Seyegan, bahkan ke luar Kabupaten Sleman, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan wilayah terkait.
  • Siswa Benar Tidak Mau Sekolah: Kasus yang paling kompleks adalah anak-anak yang secara tegas menolak untuk kembali ke jalur pendidikan formal maupun kesetaraan, seringkali dipicu oleh faktor ekonomi keluarga, trauma sekolah (seperti bullying), atau sudah merasa nyaman bekerja.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyambut baik laporan kendala ini. (Sebutkan Kepala Dinas Pendidikan atau perwakilan) menyatakan, "Kendala di lapangan adalah bagian dari tantangan kolaborasi ini. Kami bersama Dinas Sosial akan segera menindaklanjuti data anak yang menolak sekolah dengan pendekatan psikososial dan pelatihan keterampilan, sebagai alternatif agar mereka tetap memiliki bekal masa depan."

Program kolaboratif ini menegaskan komitmen Pemkab Sleman untuk memastikan Hak Pendidikan setiap anak terpenuhi, sejalan dengan program prioritas Kementerian Pendidikan RI dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah.


Pewarta : hrmwntryn.

Posting Komentar

0 Komentar