Menuju Standar Emas Pendidikan: PKBM Saka Seyegan Gelar Rapat Strategis Akreditasi 2026

Menuju Standar Emas Pendidikan: PKBM Saka Seyegan Gelar Rapat Strategis Akreditasi 2026

Di tengah sejuknya suasana Kaliklangsi Eco Edupark, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Saka Seyegan resmi menabuh genderang persiapan akreditasi lembaga untuk tahun 2026. Pertemuan krusial ini mengumpulkan seluruh elemen kunci lembaga guna menyamakan visi demi meraih predikat mutu tertinggi.

Acara ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran Pengelola, Dewan Tutor, Komite Sekolah, hingga perwakilan Yayasan, menciptakan sinergi lintas lini yang solid.

Rapat dibuka langsung oleh Hermawan Triyono, S.E.,Gr selaku Kepala PKBM Saka Seyegan. Dalam sambutannya, beliau memberikan penekanan kuat bahwa akreditasi tahun ini bukan sekadar rutinitas birokrasi atau penggugur kewajiban.

"Akreditasi adalah cermin kualitas kita. Ini adalah bentuk penjaminan mutu sekaligus tanggung jawab moral kita kepada masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa layanan pendidikan non-formal yang kita berikan benar-benar memiliki standar emas," tegasnya di hadapan para peserta.

Fokus utama yang menjadi sorotan dalam rapat kali ini adalah sinkronisasi data. Kepala Lembaga menginstruksikan agar data pada aplikasi Dapodik harus benar-benar selaras (presisi) dengan bukti fisik di lapangan untuk menghindari diskrepansi saat verifikasi berlangsung.

Untuk memastikan persiapan berjalan sistematis, rapat koordinasi ini membedah empat agenda utama yang menjadi roadmap tim ke depan:

  • Bedah Instrumen SISPENA: Seluruh peserta mendapatkan sosialisasi mendalam mengenai instrumen akreditasi terbaru melalui aplikasi SISPENA. Pemahaman ini krusial agar tim tidak salah langkah dalam mengunggah dokumen yang diminta oleh asesor.
  • Transformasi Menjadi Tim Kerja Solid: Tidak ada lagi kerja individu. Rapat secara resmi membentuk Tim Kerja Akreditasi 2026 dengan pembagian divisi yang spesifik, sehingga setiap personil memiliki tanggung jawab yang terukur.
  • Audit Internal 8 Standar Pendidikan: Langkah teknis dimulai dengan pemetaan dokumen bukti fisik yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan. Mulai dari Standar Isi hingga Standar Pembiayaan, semua dilakukan pemindaian ulang untuk melihat sejauh mana kesiapan dokumen yang ada.
  • Timeline Pemenuhan Dokumen: Rapat ditutup dengan penetapan target waktu (deadline) pemenuhan dokumen. Hal ini dilakukan agar proses pengumpulan bukti fisik berjalan progresif dan tidak menumpuk di akhir waktu pendaftaran.




reportase : admin.

 


Posting Komentar

0 Komentar